Berita Terkini
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Kabar Bagus Nih, Sekarang Kalau Cara Registrasi Kartu Prabayar Terbaru denga Menggunakan KTP

Go down

Kabar Bagus Nih, Sekarang Kalau Cara Registrasi Kartu Prabayar Terbaru denga Menggunakan KTP Empty Kabar Bagus Nih, Sekarang Kalau Cara Registrasi Kartu Prabayar Terbaru denga Menggunakan KTP

Post by Admin Tue Jan 26, 2016 7:15 am

Sah, Pengguna Kartu Prabayar Wajib Registrasi dengan KTP
JAKARTA - Setelah melalui tahapan pembahasan bersama dengan penyelenggara jasa telekomunikasi atau operator, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menetapkan pelaksanaan registrasi prabayar.

Registrasi prabayar melalui Surat Ketua BRTI Nomor 326/BRTI/IX/2015 yang dibuat pada 21 September 2015. Meski demikian, registrasi pelanggan prabayar wajib dilaksanakan secara nasional pada 15 Desember.

Dengan demikian, khusus pembeli baru kartu prabayar saat ini mereka harus menunjukkan identitas yang valid melalui KTP, SIM, Paspor atau Kartu Pelajar di tempat pembelian kartu perdana.

Registrasi pelanggan prabayar wajib dilakukan oleh penjual kartu perdana prabayar, di mana data yang di-input seperti nomor, nama, tempat/tanggal lahir dan alamat rumah. Mekanismenya, registrasi prabayar menggunakan SIM Tool Kit 4444 yang dimodifikasi atau memakai perangkat registrasi lain yang disediakan operator dengan menambahkan identitas (ID) milik penjual kartu prabayar.

Dengan penertiban ini, maka pihak penjual kartu perdana memiliki identitas atau ID resmi yang diberikan oleh operator telekomunikasi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, maka operator bisa mengenakan sanksi kepada pihak distributor, outlet atau retail.

Sanksi yang bisa dikenakan tersebut bisa berupa peringatan tertulis, atau peninjauan kembali syarat dan ketentuan penjualan kartu perdana pra bayar.

Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Kalamullah Ramli, bersama beberapa perwakilan operator telekomunikasi mengatakan, penertiban registrasi ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan nomor telefon seluler.

"Eksisting kita tertibkan juga. Karena jumlah (nomor eksisting), 200-300 juta sekian, tetapi jumlah yang real 200 juta pemilik Sim Card. Untuk pengguna eksisting, kita perlu koordinasi dulu untuk teknisnya," kata Kalamullah. meme comic 2016 meme lucu gambar meme komik meme lucu terbaru
meme comic lucu, meme comic terbaru, meme comic indonesia, gambar meme comic, meme comic 2016

Admin
Admin

Posts : 40
Join date : 2016-01-10

https://rojali.board-directory.net

Back to top Go down

Back to top

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum